Kebal Hukum, Bandar Judi Samkwan "Ai" Tangan Kanan Bos "AK" Beroperasi di Cafe Boy

Foto; Lokasi perjudian dadu samkwan cafe boy, pagar jati, lubuk pakam, Kabupaten Deliserdang. 

Deliserdang, Buserinvestigasi - Aktivitas perjudian dadu samkwan di cafe boy pagar jati kecamatan lubuk pakam kabupaten deliserdang diduga dibiarkan beroperasi. Rabu (29/4/26).

Warga menuding bandar judi dadu samkwan "Ai" tangan kanan bos "AK" ini, memiliki jaringan koneksi yang sangat luas sehingga judi dadu samkwan di cafe boy kebal hukum.

Dijelaskan oleh warga sekitar kepada awak media pada selasa (28/4/26) siang, aktivitas judi samkwan di cafe boy  telah berlangsung kurang lebih dua minggu. 

"Judi samkwan di cafe boy telah beroperasi kurang lebih dua minggu. Namun belum ada penindakan, kebal hukum judi di cafe boy ini."kata nya.

Warga mengaku resah dengan keberadaan aktivitas perjudian itu. Olehnya, warga menuding perjudian dipelihara. 

Rasa kecewa terhadap penegakan hukum, khususnya Polresta deliserdang karena memberikan judi samkwan beroperasi secara terbuka. 

"Ada apa dengan penegak hukum di sini? Apa sudah ada "cawe - cawe" makanya dibiarkan beroperasi."ucap warga. 

Disoal itu, Kapolresta deliserdang kombes pol hendria lesmana saat di konfirmasi belum memberi jawaban. 

Begitu pun kasat reskrim polresta deliserdang, Akp marvel stefanus arantes ansanay juga belum memberikan jawaban. 

Sebagaimana diketahui, apabila mengacu pasal 426 dan 427 KUHP baru, maka ;

Pasal 426 KUHP Baru, penyelenggara atau bandar disebutkan setiap orang yang tanpa izin menawarkan, menyediakan, mengelola, atau memfasilitasi permainan judi dapat dipidana penjara paling lama 9 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Pasal 427 KUHP Baru, pemain atau peserta disebutkan setiap orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun atau denda kategori 3 (Rp50 juta).

Warga berharap kepada Kapolresta Deli Serdang agar menindak tegas para bandar maupun pengelola perjudian itu. “Harapan kami hanya satu, agar hukum ditegakkan,” tutup warga.
(Nirwan)

Posting Komentar untuk "Kebal Hukum, Bandar Judi Samkwan "Ai" Tangan Kanan Bos "AK" Beroperasi di Cafe Boy"